SK KPU Kab. Semarang Nomor 115/PL.02.2-Kpt/3322/KPU-Kab/X/2019
Berikut kami sampaikan SK KPU Kabupaten Semarang Nomor 115/PL.02.2-Kpt/3322/KPU-Kab/X/2019 tentang Penetapan Jumlah Minimal Dukungan Persyaratan dan Persebaran bagi Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020, sebagaimana terlampir di bawah ini:
Bagikan:
Telah dilihat 72 kali