Ungaran (23/2), berikut kami sampaikan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Semarang Nomor 105/PP.04.2-Pu/3322/KPU-Kab/II/2020 tentang Perubahan atas Pengumuman Nomor : 100/PP.04.2-Pu/3322/KPU-Kab/II/2020 tentang Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020 sebagaimana terlampir di bawah ini:
Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Semarang Nomor 105/PP.04.2-Pu/3322/KPU-Kab/II/2020