Pengumuman

Sosialisasi Tahapan Pilbup Semarang Lanjutan 2020

Ungaran (18/6), KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan Sosialisasi  Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Semarang Tahun 2020 di Auala Lantai 3 Kantor KPU Kabupaten Semarang. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi menyampaikan pelaksanaan tahapan terdekat yang akan yaitu pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mulai pada tanggal 24 Juni 2020. Selain itu, Maskup menyampaikan bahwa Pilkada Serentak Tahun 2020 berbeda dengan pilkada sebelumnya dikarenakan diselenggarakan di tengah pandemi virus korana (Covid-19). Dirinya berharap bahwa partisipasi masyarakat terhadap Pilbup Semarang Tahun 2020 tidak menurun dibandingkan penyelenggaraan pemilu tahun sebelumnya. “Kami sebagai penyelenggara Pemilu berharap partisipasi masyarakat terhadap Pilkada 2020 ini dapat melebihi target. Walaupun Pemilu diadakan di tengah Pandemi Covid-19 pelaksanaannya akan tetap memperhatikan protokol kesehatan” ungkapnya. Sementara itu, Bupati Semarang, dr. H. Mundjirin ES, Sp.OG yang hadir secara langsung menyampaikan bahwa pemilu yang baik dan benar saat ini harus sesuai protokol kesehatan. Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut antara lain adalah para pimpinan FORKOMPINDA, Partai Politik dan Bawaslu Kabupaten Semarang.

Pengumuman Perubahan Ketiga Atas Keputusan KPU Kab. Semarang Tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Pilbup Semarang Tahun 2020

Ungaran (15/6), berikut kami sampaikan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Semarang Nomor 91/PP.01.2-Kpt/3322/KPU-Kab/VI/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Semarang Nomor 107.1/PP.01.2-Kpt/3322/KPU-Kab/IX/2019 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020 sebagaimana tautan di bawah ini: https://bit.ly/30NRQlz

Pengumuman Perubahan Penetapan Hari, Tanggal dan Waktu Pemungutan Suara Pilbup Semarang Tahun 2020

Ungaran (15/6), berikut kami sampaikan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Semarang Nomor 92/PP.01.2-Kpt/3322/KPU-Kab/VI/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Semarang Nomor 107/PP.01.2-Kpt/3322/IX/2019 tentang Penetapan Hari, Tanggal dan Waktu Pemungutan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020 sebagaimana di bawah ini: SK KPU Kabupaten Semarang Nomor 92/PP.01.2-Kpt/3322/KPU-Kab/VI/2020

Pengumuman Perubahan Kedua Tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota PPK Pilbup Semarang Tahun 2020

Ungaran (15/6), berikut kami sampaikan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Semarang nomor 93/PP.04.2-Kpt/3322/KPU-Kab/VI/2020 tentang Perubahan Kedua Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Semarang Nomor 13/PP.04.2-Kpt/3322/KPU-Kab/III/2020 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Ambarawa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020 s/d Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Semarang nomor 111/PP.04.2-Kpt/3322/KPU-Kab/VI/2020 tentang Perubahan Kedua Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Semarang Nomor 31/PP.04.2-Kpt/3322/KPU-Kab/III/2020 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Ungaran Timur Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020 sebagaimana dalam tautan di bawah ini: https://bit.ly/3ht89tD

Pengumuman Pengaktifan Anggota PPS Pilbup Semarang Tahun 2020

Ungaran (15/6), berikut kami sampaikan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Semarang Nomor 112/PP.04.2-Kpt/3322/KPU-Kab/VI/2020 tentang Pengaktifan Masa Kerja Panita Pemungutan Suara di Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020 s/d Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Semarang Nomor 130/PP.04.2-Kpt/3322/KPU-Kab/VI/2020 tentang Pengaktifan Masa Kerja Panita Pemungutan Suara di Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020 sebagaimana dalam tautan di bawah ini: https://bit.ly/2B9mKd8

Populer

Belum ada data.