Ungaran (18/6), KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Semarang Tahun 2020 di Auala Lantai 3 Kantor KPU Kabupaten Semarang.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi menyampaikan pelaksanaan tahapan terdekat yang akan yaitu pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mulai pada tanggal 24 Juni 2020.
Selain itu, Maskup menyampaikan bahwa Pilkada Serentak Tahun 2020 berbeda dengan pilkada sebelumnya dikarenakan diselenggarakan di tengah pandemi virus korana (Covid-19). Dirinya berharap bahwa partisipasi masyarakat terhadap Pilbup Semarang Tahun 2020 tidak menurun dibandingkan penyelenggaraan pemilu tahun sebelumnya.
“Kami sebagai penyelenggara Pemilu berharap partisipasi masyarakat terhadap Pilkada 2020 ini dapat melebihi target. Walaupun Pemilu diadakan di tengah Pandemi Covid-19 pelaksanaannya akan tetap memperhatikan protokol kesehatan” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Semarang, dr. H. Mundjirin ES, Sp.OG yang hadir secara langsung menyampaikan bahwa pemilu yang baik dan benar saat ini harus sesuai protokol kesehatan.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut antara lain adalah para pimpinan FORKOMPINDA, Partai Politik dan Bawaslu Kabupaten Semarang.