Pengumuman Perubahan Penetapan Hari, Tanggal dan Waktu Pemungutan Suara Pilbup Semarang Tahun 2020
Ungaran (15/6), berikut kami sampaikan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Semarang Nomor 92/PP.01.2-Kpt/3322/KPU-Kab/VI/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Semarang Nomor 107/PP.01.2-Kpt/3322/IX/2019 tentang Penetapan Hari, Tanggal dan Waktu Pemungutan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020 sebagaimana di bawah ini:
Bagikan:
Telah dilihat 44 kali