Berita Terkini

KPU Kab. Semarang Melakukan Klarifikasi terhadap Calon Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Semarang dari Partai Golkar

Ungaran (21/1/2022), Tim dari KPU Kabupaten Semarang yang dipimpin Ketua, Maskup Asyadi berkunjung ke Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Semarang dalam rangka menindaklanjuti Surat dari Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Semarang dari daerah pemilihan Semarang-3 (tiga) Sdr. H. Suparso, BA, SH. Tim diterima oleh Ketua beserta jajaran Pengurus DPD Partai Golkar. Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi dalam sambutannya memberikan informasi bahwa kehadirannya beserta tim adalah melakukan klarifikasi terhadap usulan Calon Pengganti Antar Waktu Partai Golkar daerah pemilihan-3 (tiga), Sdr. Yuniarso Prih Susilo, S.IP dan menindaklanjuti usulan tersebut sesuai dengan PKPU No. 6 Tahun 2017 yang diubah menjadi PKPU No. 6 Tahun 2019 tentang Penggantian Antar Waktu Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota. Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Semarang, Suradi, SH,MH menyambut baik langkah KPU Kabupaten Semarang dalam menindaklanjuti pelaksanaan PAW tersebut. Kunjungan tersebut dilanjutkan dengan klarifikasi kepada Ketua DPD Partai Golkar dan Calon Pengganti Antar Waktu yang selanjutnya penandatanganan Berita Acara Klarifikasi Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Semarang. Turut hadir dalam rapat tersebut antara lain Ketua KPU Kabupaten Semarang dan Anggota Divisi Teknis, Ketua DPD dan jajaran pengurus Partai Golkar serta Kasubbag dan Pelaksana Subbagian Tekmas KPU Kabupaten Semarang.

KPU Kabupaten Semarang Tetapkan Kinerja Tahun Anggaran 2022

Ungaran (12/01/2022), KPU Kabupaten Semarang melaksanakan Rapat Penetapan Kinerja Tahun Anggaran 2022 dan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran. Rapat diselenggarakan secara tatap muka di ruang komisioner KPU Kabupaten Semarang. Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi selepas menandatangani Perjanjian Kinerja menyampaikan bahwa penetapan dan penandatanganan ini sebagai wujud komitmen KPU Kabupaten Semarang dalam melaksanakan kinerja di Tahun Anggaran 2022 sebagaimana tugas dan fungsi sebagai penyelenggara pemilu yang mandiri dan berintegritas. Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Semarang, Dody Orbany dalam kesempatan serupa menyampaikan bahwa Sekretariat KPU Kabupaten Semarang sebagai supporting system siap mendukung pelaksanaan tugas dalam rangka mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain adalah Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Semarang serta Sekretaris dan Kasubbag di lingkungan KPU Kabupaten Semarang.  

Ketua KPU Kabupaten Semarang Tekankan Pentingnya Internalisasi Peraturan

Ungaran (10/1/2020) Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi menekankan pentingnya internalisasi aturan jelang penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Pesan tersebut disampaikannya dalam rapat internal KPU Kabupaten Semarang yang dilakukan baik secara luring maupun daring bagi komisioner dan pejabat struktural yang menjalani work from home (WFH). Menurutnya, internalisasi peraturan diperlukan guna menyiapkan sumber daya manusia di lingkungan KPU Kabupaten Semarang agar lebih siap dalam menyongsong dinamika penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Oleh sebab itu, sebagai bagian dari keluarga besar penyelenggara Pemilu dan Pemilihan, setiap personil di KPU Kabupaten Semarang diharapkan berada satu langkah di depan terkait pemahaman aturan kepemiluan sehingga dapat menjadi rujukan yang tepat bagi masyarakat maupun stakeholder yang ada. Selain itu, disampaikan pula terkait perkembangan persiapan perencanaan anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dilakukan KPU Kabupaten Semarang. Termasuk usulan besaran jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 2.325 TPS yang tersebar di 19 Kecamatan. Turut hadir dalam rapat tersebut antara lain Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Semarang serta Sekretaris, Seluruh Kasubbag dan Staf di Subbagian Program dan Data.  

Seminar Demokrasi

KPU KABUPATEN SEMARANG MENGIKUTI SEMINAR DEMOKRASI YANG DISELENGGARAKAN BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA UNDARIS Ungaran (08/01/2022) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Semarang mengikuti Seminar Demokrasi dengan tema “Membangun Penguatan Demokrasi dan Integritas Mahasiswa” yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNDARIS SEMINAR DEMOKRASI yang bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung C Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman (UNDARIS) Ungaran. Kegiatan yang termasuk dalam rangkaian PEMIRA 2022 ini dibuka oleh Rektor UNDARIS Drs. Hono Sedjati, M. H. dengan menekankan pentingnya asas demokrasi dalam kehidupan berorganisasi di kampus dan menjadikan kampus sebagai sarana belajar sekaligus praktik nyata untuk menyongsong masa depan mahasiswa. Komisioner KPU Kabupaten Semarang, Siti Solichah yang juga merupakan narasumber pada kegiatan ini menyampaikan bahwa pentingnya pondasi untuk membangun demokrasi yang berkualitas dan sistem pengelolaan yang baik serta pemahaman dalam menanggapi fenomena-fenomena yang sering muncul di event demokrasi. Di samping itu, dalam paparannya, Siti Solichah menambahkan tentang pentingnya peran pemuda dalam hal ini mahasiswa sebagai agen perubahan dalam membentuk demokrasi dimulai dengan bangunan yang ada dikampus. Narasumber lainnya yakni, Komisioner Bawaslu Kabupaten Semarang, Syahrul Munir, S.E. menyampaikan peran penting mahasiswa dalam mengawal demokrasi berintegritas. Selain itu juga menengok kepada media sosial dalam kaitannya dengan masalah pengawasan dan pengaruhnya terhadap pemilu. Presiden Mahasiswa BEM UNDARIS mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan sebagai sarana meningkatkan integritas mahasiswa dalam membangun demokrasi di kampus karena masih kurangnya kesadaran dari setiap civitas akademika terhadap demokrasi kampus khususnya ditingkat mahasiswa. Harapannya setelah kegiatan ini, lebih menggerakkan semangat mahasiswa dan perhatian birokrasi dalam membentuk sistem demokrasi yang ideal dalam organisasi mahasiswa. Turut hadir perwakilan seluruh BEM Fakultas, Himpunan Mahasiswa (HIMA) Prodi dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di UNDARIS.