
KPU Kabupaten Semarang Persiapkan Pembangunan Zona Integritas
KPU Kabupaten Semarang Persiapkan Pembangunan Zona Integritas
Ungaran (11/2) KPU Kabupaten Semvarang melaksanakan Rapat Persiapan Pembangunan Zona Integritas di Aula Lantai III Kantor KPU Kabupaten Semarang. Kegiatan rapat tersebut dipimpin secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi.
Maskup dalam sambutannya menekankan kembali pelaksanakan pembangunan zona integritas dengan menginternalisasi nilai-nilai penyelenggara pemilu yang berintegritas.
“Perlu penegasan-penegasan kembali terkait taat aturan dalam bekerja serta perlunya evaluasi sehingga dapat diketahui kelemahan-kelemahan selama ini dan kita menerima masukan-masukan sehingga bisa digunakan untuk perbaikan kedepannya” ungkapnya.
Sekretaris KPU Kabupaten Semarang, Dody Orbany, menyampaikan bahwa dari 35 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah terdapat 11 Kabupaten/Kota yang ditunjuk sebagai pilot project pembangunan Zona Integritas dan KPU Kabupaten Semarang menjadi bagian di dalamnya.
“Zona Integritas merupakan komitmen kita bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai aturan dan standard pelayanan. Sekretariat KPU Kabupaten Semarang siap menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)” kata Dody.
Selanjutnya dalam kesempatan lain, Bambang Setyono, Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi memaparkan garis besar teknis pelaksanaan kegiatan pencanangan zona integritas yang direncanakan akan diselenggarakanpada minggu ketiga bulan april.
Sedangkan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Achmad Mauludini, menyampaikan diantaranya hasil rapat koordinasi antara KPU Provinsi Jawa Tengah dengan 11 KPU Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud di atas serta perkembangan penyiapan sarana dan prasarana dalam menyongsong pembangunan zona integritas.
“Tahap-tahap pembangunan Zona Integritas dimulai dari pencanangan pembangunan Zona Integritas, penyusunan SK Tim Kerja, penyusunan dokumen rencana pembangunan WBM dan WBBM, melaksanakan komponen-komponen indikator pengungkit dan indikator proses/hasil dalam Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, menyusun LKE dan laporan pelaksanaan Zona Integritas serta melakukan evaluasi,” Kata Mauludini.
Adapun pelaksanaan pilot project pembangunan zona integritas di KPU Kabupaten Semarang mendasarkan pada Surat Dinas Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 120/PW.01/33/2022 perihal Penunjukan Satuan Kerja Pilot Project Implementasi Pembangunan Zona Integritas.
Hadir seluruh jajaran Komisioner dan Sekretariat di lingkungan KPU Kabupaten Semarang.