Berita Terkini

Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah Lantik CPNS KPU Formasi Tahun 2019

Ungaran, 9/03/2022, Sebanyak 40 (empat puluh) CPNS Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, mengikuti Pengambilan Sumpah/Janji PNS Formasi Tahun 2019 secara daring di Sekretariat KPU Kabupaten/Kota masing-masing. Pengambilan  Sumpah/Janji PNS  tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Dra. Sri Lestariningsih, M.Si. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa PNS yang dilantik harus setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara serta pemerintah. Selain itu PNS harus mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlakudan melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh tanggung jawab. PNS yang dilantik di lingkungan KPU Kabupaten Semarang sendiri berjumlah 1 (satu) orang atas nama Sylvester Enricho Mahardika, SH yang merupakan staff Subbag Hukum dan SDM. Acara pelantikan juga dihadiri oleh jajaran komisioner, Sekretaris dan Kasubbag di lingkungan KPU Kabupaten Semarang.  

PDPB Bulan Februari 2022 Ditetapkan Sebanyak 772.251 orang

Ungaran, 28/02/2022, Rapat Pleno KPU Kabupaten Semarang menetapkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bulan Februari 2022 sebanyak 772.251. Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi tersebut diselenggarakan di Ruang Komisioner KPU Kabupaten Semarang. Berdasarkan hasil pleno yang dicatat dalam dalam Berita Acara Nomor 8/PL.01.2/3322/2022 tentang Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Februari Tahun 2022 tersebut terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 381.120 orang dan pemilih perempuan sejumlah 391.131 orang. Adapun jumlah PPDB pada bulan sebelumnya atau bulan Januari 2022 sebanyak 772.216. Sehingga terdapat kenaikan sebannyak 35 orang pemilih yang terdiri dari 62 orang potensi pemilih baru, 19 orang meninggal dunia dan 8 orang pindah keluar Kabupaten Semarang. Selanjutnya hasil PDPB tersebut disampaikan kepada KPU RI, KPU Provinsi Jawa Tengah, Bawaslu Kabupaten Semarang, partai politik se-Kabupaten Semarang serta diumumkan melalui papan pengumuman Kantor KPU Kabupaten Semarang dan laman (website) KPU Kabupaten Semarang.