Berita Terkini

Hasil PDPB April Sebanyak 772.308 Pemilih

Ungaran (27/04), KPU Kabupaten Semarang melalui rapat pleno menetapkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bulan April 2022 sebanyak 772.308 pemilih. Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi tersebut diselenggarakan di Ruang Komisioner KPU Kabupaten Semarang. Berdasarkan hasil pleno yang dicatat dalam dalam Berita Acara Nomor 19/PL.01.2/3322/2022 tentang Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan April Tahun 2022 tersebut jumlah pemilih terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 381.142 orang dan pemilih perempuan berjumlah 391.166 orang. Jumlah tersebut meningkat sebanyak 19 (sembilan belas) orang bila dibandingkan dengan hasil PDPB periode sebelumnya yang sebanyak 772.289 orang. Adapun perubahan terjadi dikarenakan terdapat 50 (lima puluh) orang pemilih baru dan 31 (tiga puluh satu) orang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) lagi sebagai pemilih.

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2022

Ungaran (27/04) Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi menghadiri acara Penandatanganan BAST Bantuan Keuangan Parpol di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang. Acara tersebut diselenggarakan oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Semarang. Bupati Semarang dalam sambutannya menyampaikn ucapan terima kasih kepada Kesbangpol Semarang yang telah memfsilitasi SPJ sehingga memperoleh WTP dari BPK. Kepala Kesbangpol Semarang, Petrus Yriyono menjelaskan bahwa bantuan parpol yang diberikan sebesar Rp. 4.000, - per suara sah. Acara dilanjutkn penandatanganan berita acara selaku pihak pertama Bupati Semarang, pihak kedua masing-masing Ketua dan Bendahara Partai Politik penerima Bantuan Keuangan. Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Ketua dan Bendahara Partai Politik di Kabupaten Semarang dan SKPD terkait.

KPU Kab. Semarang Ikuti Raker Pengawasan PDPB di Bawaslu Kabupaten Semarang

Ungaran (26/4), KPU Kabupaten Semarang hadir mengikuti kegiatan Rapat Kerja (Raker) Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang. Acara yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Semarang tersebut menghadirkan diantaranya KPU Kabupaten Semarang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten. Acara raker yang dipimpin oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang, Marjiono, tersebut digelar dalam rangka menemukan kesepahaman dan identifikasi terhadap berbagai permasalahan dalam pelaksanaan PDPB. Sebagai pengantar raker, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kabupaten Semarang, Syahrul Munir, menyampaikan bahwa aspek penting dalam penyelenggaraan PDPB antara lain kemutakhiran, akurasi, komprehensif, aksesibel dan transparan. Selain itu, dirinya juga menyampaikan terkait mekanisme pengawasan PDPB yang diantaranya termasuk melakukan uji faktual terhadap data pemilih berkelanjutan. Di sisi lain, Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin), Bambang Setyono, yang hadir dalam kegiatan raker tersebut menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Semarang dalam penyelenggaraan PDPB telah melibatkan stakeholder terkait dalam forum rapat koordinasi PDPB, yang antara lain misalnya Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I, Dispendukcapil Kabupaten Semarang, hingga Paguyuban Perangkat Desa Seluruh Indonesia Cabang Kabupaten Semarang. Selain itu, mantan Ketua PPK Kecamatan Pabelan 2018 tersebut  juga mengucapkan terima kasih atas upaya Kesbangpol Kabupaten Semarang dalam membantu mensosialisasikan kegiatan PDPB melalui pemasangan spanduk dan banner di beberapa Kantor Kecamatan pada 2021.

Gunting Pita Tandai Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di KPU Kabupaten Semarang

Gunting Pita Tandai Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di KPU Kabupaten Semarang   Ungaran (21/4) KPU Kabupaten Semarang melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula Lantai III Kantor KPU Kabupaten Semarang. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 120/PW.01/33/2022 perihal Penunjukan Implementasi Zona Integritas. Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi dalam laporannya menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Semarang bersama  10 KPU Kabupaten/Kota lain di Jawa Tengah, terpilih menjadi pilot project  Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah.  “Ini merupakan bagian bahwa pelaksanaan pemilu dan pemilihan yang berintegritas, artinya tahapan pemilu dilaksanakan sesuai ketentuan, kewenangan di KPU bisa dilaksanakan sesuai aturan. Ini merupakan pencanangan dalam rangka kita sama-sama berikhitar agar pelaksanaan pemilu dan pemilihan berjalan sesuai dengan aturan sesuai pasal 22E ayat (1) UUD 1945 bahwa pemilu dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Perlunya dukungan dari satker KPU Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan pemilu yang berntegritas, salah satunya dengan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), kaitannya setiap stakeholder bisa dilayani KPU Kabupaten Semarang secara adil dan merata”, ungkapnya. Sementara itu, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, SH. MH dalam sambutannya sangat mengapresiasi langkah KPU Kabupaten Semarang menjadi pilot project Zona Integritas. Dirinya juga berharap dengan pencanangan ini kinerja dan pelayanan KPU Kabupaten Semarang semakin baik. “Semoga KPU Kabupaten Semarang semakin maju dan berjaya,” ucapnya. Dalam kesempatan tersebut, Ngesti memotong pita tanda diresmikannya Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan KPU Kabupaten Semarang dan dilanjutkan dengan melakukan scan barcode Sistem Layanan Publik Terintegrasi (Si Lusi). Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama Membangun Zona  Integritas oleh Ketua KPU Kabupaten Semarang disaksikan Kepala Bagian Tapem Kabupaten Semarang dan Anggota KPU Kabupaten Semarang diikuti dengan penyematan pin Zona Integritas. Hadir dalam kegiatan ini antara lain adalah  Bupati Semarang, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Semarang serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di wilayah Kabupaten Semarang.