Berita Terkini

KPU Kabupaten Semarang Ikuti Kegiatan Evaluasi SAKIP oleh Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal KPU RI

Semarang, 10-11/9/2022, KPU Kabupaten Semarang mengikuti kegiatan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) oleh jajaran Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal KPU RI di Kantor Povinsi Jawa Tengah. Kegiatan tersebut diikuti antara lain oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, KPU Kabupaten Semarang dan KPU Kota Semarang. Kegiatan Evaluasi SAKIP sendiri dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Sri Lestariningsih dan dihadiri antara lain oleh Tim Auditor Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal KPU RI, Kabag Hukum dan SDM KPU Provinsi Jawa Tengah, Kabag dan Humas KPU Provinsi Jawa Tengah, Kasubag dan Staf pada Bagian Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Provinsi Jawa Tengah serta Sekretaris, Staf dan Kasubbag Rendatin pada KPU Kabupaten Semarang dan KPU Kota Semarang. Dody Eka Marfindra selaku Pengendali Teknis dari Tim Inspekorat Utama Sekretariat Jenderal KPU RI menekankan bahwa penetapan target kinerja (performance goals) dalam penyusunan dokumen SAKIP harus menggunakan metode SMART (specific, measurable, achievable, relevant, and time-bound). Hal tersebut dimaksudkan agar target kinerja di tingkat satker dapat sesuai dengan rentang kendalinya. Selain itu, perlunya kejelasan rumus dalam menghitung capaian kinerja yang disajikan dalam Laporan Kinerja (LKj) perlu menjadi perhatian agar hasil capaian kinerja benar-benar telah mencerminkan kesesuaian antara target yang direncanakan dengan capaian pelaksanaan kinerjanya. Adapun peserta yang mengikuti kegiatan tersebut dari KPU Kabupaten Semarang diantaranya adalah Sekretaris KPU Kabupaten Semarang, Kepala Subbagian serta Staf Pelaksana pada Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi.  

KPU Kabupaten Semarang mengikuti Sosialisasi Penyusunan dan Evaluasi SOP Administrasi Pemerintahan

KPU Kabupaten Semarang mengikuti Sosialisasi Penyusunan dan Evaluasi SOP Administrasi Pemerintahan Ungaran (07/06) Seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Semarang mengikuti Sosialisasi Penyusunan dan Evaluasi SOP Administrasi Pemerintahan secara daring yang diselenggarakan KPU RI sebagai tindak lanjut atas Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 600/ORT.07-RT/01/2022 tanggal 27 Mei 2022 perihal Undangan Rapat. Sebagai Narasumber Bp.Istiyadi dari Kemenpan RB memberikan gambaran dan penjelasan terkait dengan penyusunan SOP yang mengacu pada Peraturan Menteri RAB No.35 Tahun 2012. Turut hadir seluruh pejabat dan fungsional Sekretariat KPU se -Indonesia.

BISIK LUSI ”PODCAST PERDANA KPU KABUPATEN SEMARANG"

BISIK LUSI” PODCAST PERDANA KPU KABUPATEN SEMARANG Ungaran (02/06) KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan podcast perdana “Bisik Lusi” Bincang Asyik Pemilu dan Demokrasi dengan tema “Pemanfaatan Media Digital dalam Pemilu/ Pemilihan” di ruang Subag Teknis lantai 2, kantor KPU Kabupaten Semarang pada pukul 14.00 WIB. Acara tersebut dilaksanakan dengan melibatkan mahasiswa dari Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga dan dipandu oleh Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Siti Solichah. Hadir narasumber Ketua KPU Kota Semarang,Henry Casandra Gultom yang biasa akrab dipanggil "Nanda" menekankan perlunya edukasi dalam penggunaan media digital. Selain itu disampaikan juga bahwa media digital pada jaman ini adalah sebuah keniscayaan dan dapat digunakan dalam setiap tahapan Pemilu/ Pemilihan untuk efektifitas dan efisiensi pelaksanaan Pemilu/ Pemilihan. Selanjutnya Nanda  menjelaskan bahwa media digital merupakan sesuatu yang mempunyai hubungan dengan internet dan teknologi informasi. KPU Kota Semarang memanfaatkan media digital tersebut dengan menyelenggarakan lomba secara virtual seperti Lomba Vlog, Lomba Selfi, Virtual Bike dan Konser Virtual. Harapannya, media digital digunakan dan dimanfaatkan oleh KPU RI di setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.

Pleno PDPB Mei 2022 dan Monitoring Rencana Aksi Pembanguna Zona Integritas

Ungaran, 30/05/2022, KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Mei 2022 sekaligus Rapat Monitoring Rencana Aksi Pembangunan Zona Integritas di Ruang Komisioner KPU Kabupaten Semarang. Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi yang memimpin langsung kegiatan tersebut menyampaikan beberapa hal terkait dengan persiapan kegiatan yang akan segera dilaksanakan KPU Kabupaten Semarang. Selain itu, Maskup menekankan bahwa setiap peserta rapat pleno wajib mengetahui informasi terkait PDPB agar dapat memberikan informasi yang tepat apabila ada pihk-pihak terkait yang ingin menanyakan terkait data dimaksud. Adapun hasil rapat pleno PDPB menetapkan bahwa hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Mei 2020adalah sebanyak 772.332 pemilih. Dengan jumlah pemilih berjenis kelamin laki-laki sejumlah 381.146 dan pemilih berjenis kelamin perempuan sejumlah 391.186 pemilih. Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dipaparkan terkait hasil monitoring rencana aksi Pembanguunan Zona Integritas di lingkungan KPU Kabupaten Semarang. Dimana hasil monitoring menunjukkan bahwa sejauh ini pelaksanaan kegiatan Pembangunan Zona Integritas telah sesuai dengan jadwal yang direncanakan sebelumya. Adapun dari total 68 rencana kegiatan, terdapat hanya 14 kegiatan yang baru akan dilaksanakan pada periode atau bulan selanjutnya.