Berita Terkini

Penerapan Kurikulum Merdeka di SMA Negeri 1 Bergas libatkan KPU Kabupaten Semarang

Bergas (05/08) Bertempat di Aula SMA Negeri 1 Bergas,  diselenggarakan Pendidikan Demokrasi kepada siswa/siswi Kelas X sebagai penerapan Kurikulum Merdeka Tahun Pelajaran 2022/2023 yang diselenggarakan oleh SMA Negeri 1 Bergas bersama dengan KPU Kabupaten Semarang. Kepala SMA Negeri 1 Bergas, Supriyanto dalam sambutannya mengajak KPU Kabupaten Semarang untuk memberikan Pendidikan Demokrasi kepada siswa. Selanjutnya, Wakil Kepala SMA Negeri 1 Bergas mengucapkan terimakasih atas kerjasama dengan KPU Kabupaten Semarang dan ke depannya diharapkan bersambung dengan kegiatan yang lain. Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi menyampaikan pentingnya pendidikan demokrasi pemilih pemula, khususnya bagi pelajar yang usianya menjelang 17 tahun. Turut hadir dalam acara tersebut para Guru dan siswa Kelas X di lingkungan SMA Negeri 1 Bergas, Kabupaten Semarang.

DPB Periode Juli 2022 Sebanyak 765.226

Ungaran, 29/07/2022, KPU Kabupaten Semarang menggelar rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Juli 2022. Rapat pleno dimaksud diselenggarakan di Ruang Komisioner KPU Kabupaten Semarang. Dalam rapat pleno tersebut ditetapkan bahwa jumlah Pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode bulan Juli 2022 adalah sebanyak 765.226. Dimana dari jumlah tersebut terdapat pemilih dengan jumlah kelamin laki-laki sebanyak 377.098. Sedangkan pemilih dengan jenis kelamin perempuan sebanyak 388.128. Adapun jumlah pemilih dalam DPB periode Juli tersebut mengalami penurunan sebanyak 4.527 pemilih bila dibandingkan dengan periode bulan sebelumnya yang adalah sebesar 769.753 pemilih.

KPU Kabupaten Semarang selenggarakan Seminar Filsafat Pemilu

Ungaran (28/07) Bertempat di Aula Lt. 3 Jl.Ahmad Yani, No. 6 Ungaran, KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan Seminar bertemakan "Perlunya Filsafat Pemilu untuk Mewujudkan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang Berintegritas dan Bermartabat." Hadir sebagai Narasumber Prof.DR.Teguh Prasetyo, SH, M.Si, Anggota DKPP Republik Indonesia. Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemilu yang akan kita laksanakan harus sesuai dengan Pancasila karena pemilu sebagai perwujudan sarana demokrasi. Selanjutnya Aris Mufid, Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Teknis memberikan informasi bahwa sampai dengan hari ini ada 38 parpol yang meminta akun SIPOL dan harapannya proses verifikasi partai politik berjalan denga baik dan lancar. Narasumber menekankan pada etik bagi penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu dimana pijakan etik yakni penilaian yang diletakkan pada penyelenggara mengenai perbuatan patut dan tidak patut dilakukan. Etik ini sangat penting untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas dan bermartabat. Turut hadir dalam acara tersebut para tamu undangan Ketua KPU Kota Semarang, Ketua KPU Kabupaten Demak, Ketua KPU Kendal,Polres Semarang, Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Kesbangpol Kabupaten Semarang, Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Semarang, Ketua Partai Politik se Kabupaten Semarang.