Berita Terkini

Rakor Tindaklanjut Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

Ungaran (24/08) KPU Kabupaten Semarang melaksanakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di aula lantai 3 Kantor KPU Kabupaten Semarang. Kegiatan diikuti oleh perwakilan dari tiap partai politik calon peserta pemilu 2024.

Dalam pemaparan materi, Aris Mufid selaku Anggota KPU divisi Teknis Penyelenggaraan mengingatkan kembali kepada partai politik terkait tahapan pendaftaran, dan verifikasi administrasi.

Partai politik diminta menindaklanjuti data pada sipol yang telah diverifikasi oleh KPU sampai dengan tanggal 26 Agustus 2022. "Mohon partai politik menindaklanjuti data pada sipol dan jika ditemukan BMS (belum memenuhi syarat) maka diperbaiki sesuai dengan ketentuan yang berlaku", tegas Aris.

Setelah pemaparan materi, dilanjutkan tanya jawab oleh peserta rapat koordinasi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali