Berita Terkini

KPU Kabupaten Semarang selenggarakan Seminar Filsafat Pemilu

Ungaran (28/07) Bertempat di Aula Lt. 3 Jl.Ahmad Yani, No. 6 Ungaran, KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan Seminar bertemakan "Perlunya Filsafat Pemilu untuk Mewujudkan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang Berintegritas dan Bermartabat." Hadir sebagai Narasumber Prof.DR.Teguh Prasetyo, SH, M.Si, Anggota DKPP Republik Indonesia. Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemilu yang akan kita laksanakan harus sesuai dengan Pancasila karena pemilu sebagai perwujudan sarana demokrasi. Selanjutnya Aris Mufid, Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Teknis memberikan informasi bahwa sampai dengan hari ini ada 38 parpol yang meminta akun SIPOL dan harapannya proses verifikasi partai politik berjalan denga baik dan lancar. Narasumber menekankan pada etik bagi penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu dimana pijakan etik yakni penilaian yang diletakkan pada penyelenggara mengenai perbuatan patut dan tidak patut dilakukan. Etik ini sangat penting untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas dan bermartabat. Turut hadir dalam acara tersebut para tamu undangan Ketua KPU Kota Semarang, Ketua KPU Kabupaten Demak, Ketua KPU Kendal,Polres Semarang, Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Kesbangpol Kabupaten Semarang, Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Semarang, Ketua Partai Politik se Kabupaten Semarang.

Kabupaten Semarang menerima audiensi dari DPD Partai Ummat Kabupaten Semarang

Ungaran (22/07) Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Semarang, Aris Mufid menerima audiensi dari Perwakilan DPD Partai Ummat Kabupaten Semarang  di Ruang Komisioner Lt. 2 KPU Kabupaten Semarang. Aris menyambut baik kedatangan Perwakilan DPD Partai Ummat Kabupaten Semarang di Kantor KPU Kabupaten Semarang. "Kami akan selalu terbuka kepada Partai Politik yang akan berkonsultasi  berkaitan dengan tahapan yang akan dilaksanakan." Sambut Aris. Perwakilan dari DPD Partai Ummat menyampaikan maksud dan tujuannya adalah berkonsultasi tentang Pendaftaran Partai Politik. Menanggapi hal tersebut, Aris menyampaikan bahwa Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 kewenangan ada di tingkat KPU RI. Hadir dalam acara tersebut Perwakilan dari DPD Partai Ummat Kabupaten Semarang dan Tim Subbag Teknis KPU Kabupaten Semarang

Talkshow KPU Kabupaten Semarang dan Bawaslu Kabupaten Semarang

Ungaran (15/07) Ketua KPU Kabupaten Semarang menerima kunjungan dari Tribun News Jawa Tengah untuk menyelenggarakan Talkshow Persiapan Pemilu Tahun 2024 bersama dengan Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang di Ruang Gedong Pintar Pemilu KPU Kabupaten Semarang. Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi menyambut baik kedatangan dan langkah Tribun News Jateng dalam menyelenggarakan Talk Show Persiapan Pemilu 2024. Senada dengan Maskup, Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Talkhis memberikan sambutan positif terhadap penyelenggaraan Talk Show yang diinisiasi oleh Tribun News Jateng di KPU Kabupaten Semarang. Talkshow dilakukan dengan host dari Tribun News. Perwakilan dari Tribun News Jawa Tengah menyampaikan bahwa Tribun News Jateng mengadakan road show untuk membantu serta mendukung KPU dalam memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat. Hadir dalam Talkshow tersebut Tim dari Petugas dari Bawaslu Kabupaten Semarang dan Tribun News Jateng.