Opini

REFLEKSI PERINGATAN SUMPAH PEMUDA

REFLEKSI PERINGATAN SUMPAH PEMUDA

"AGENT OF CHANGE, MORAL FORCE & SOCIAL CONTROL"
 

Oleh: Oleh Agus Setiyoko, M.Pd 

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi 

Peringatan Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025 menjadi agenda nasional yang selalu merefleksikan pada sejarah heroiknya perjuangan para pemuda pemudi dalam mempersatukan bangsa Indonesia. Tonggak sejarah lahirnya pemersatu bangsa sejak diikrarkan bersatu menjadi satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa yaitu Indonesia. Sejarah mencatat bahwa gerakan-gerakan pembaharuan di negeri tercinta ini tidak terlepas dari peran pemuda yang selalu berkomitmen untuk menjadikan bangsa ini menjadi lebih baik. Perjuangan pemuda dalam mengawal perubahan selalu diimbangi dengan aksi-aksi dalam upaya untuk pemersatu bangsa. Fakta menunjukkan betapa kerasnya perjuangan pergerakan Budi Utomo tahun 1908, Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi 1945, masa Orde Baru, reformasi hingga hari ini, peran pemuda menjadi pionir yang berada pada garda depan dalam perjuangan mengukir sejarah perubahan di negeri ini.

Memaknai kembali peran pemuda hari ini masih sangat relevan untuk diperbincangkan. Dulu pemuda berjuang untuk memperoleh kemerdekaan, mempertahankan kemerdekaan dengan selalu mengangkat senjata, berjuang secara fisik, pikiran, harta, bahkan jiwa dan raga. Namun hari ini semangat perjuangan harus selalu mengilhami dalam setiap gerak, langkah, dan perjuangan. Sumpah Pemuda harus selalu menjadi simbol perjuangan. Pemuda harus mampu mengawal negeri ini menjadi bangsa yang kuat dan maju sesuai dengan tema peringatan Sumpah Pemuda tahun ini “Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu” yang seyogyanya menjadi ruh dalam perjuangan. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya. Momentum Sumpah Pemuda harus menjadi refleksi untuk membangun sinergi pemuda dalam membangun bangsa. Pemuda yang kreatif dan inovatif hari ini harus menjadi kebutuhan dasar untuk menjadikan semangat Sumpah Pemuda dalam meneruskan estafet kepemimpinan bangsa Indonesia.

Sembilan puluh tujuh tahun peringatan Sumpah Pemuda merupakan waktu yang cukup lama untuk mengukir sejarah. Meskipun nilai-nilai yang terkandung dalam makna Sumpah Pemuda masih ada di dalam sanubari seluruh rakyat Indonesia, namun dibalik semua itu tidak sedikit pemuda yang mengalami degradasi dan sedikit memudar dalam memaknai Sumpah Pemuda. Ini disebabkan karena adanya arus globalisasi yang sangat deras dan konflik kepentingan serta isu-isu negatif yang memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Sehingga dengan kondisi yang demikian, sebagai pemuda dalam konteks membangkitkan kembali ruh perjuangan pemuda harus memiliki terobosan untuk selalu menjaga, merawat, dan menghidupkan kembali semangat nilai-nilai Sumpah Pemuda sebagai basis dasar perjuangan dalam membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Agent of Change

Secara sederhana agent of change dimaknai sebagai agen perubahan atau penggerak perubahan. Dalam konteks refleksi Sumpah Pemuda, seorang pemuda harus menjadi pionir atau motor penggerak perubahan di mana pun, kapan pun, dan dengan siapa pun. Pemuda harus mengisi ruang-ruang publik karena dengan merekalah bangsa ini akan maju dan kuat. Seperti yang disampaikan oleh Presiden pertama Ir. Soekarno yang mengatakan bahwa “Beri aku sepuluh pemuda, niscaya akan kuguncang dunia.” Ini menyiratkan betapa pentingnya peran pemuda dalam membangun negara ini sehingga mau tidak mau dalam rangka membangun bangsa ini dibutuhkan peran pemuda yang memiliki semangat tinggi dan inovatif dalam mengawal kepemimpinan saat ini. Salah satu nilai yang harus ada dalam diri pemuda sebagai panutan dan keteladanan adalah mereka harus berkarakter dengan memiliki landasan moral yang tinggi dan memiliki nilai-nilai luhur yang kuat sehingga agent of change yang disematkan dalam dirinya benar-benar ada, bukan teori dan wacana belaka.

Pemuda yang hebat adalah pemuda yang terlahir dari gempuran masalah dan mampu memberikan solusi serta penyelesaiannya. Momentum peringatan Sumpah Pemuda harus dimaknai sebagai ruh perjuangan pemuda yang memiliki peran perubahan untuk menuju yang lebih baik, seperti pesan yang terkandung dalam peringatan pada 28 Oktober 2025 bahwa untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa ini dibutuhkan kolaborasi setiap elemen bangsa “Pemuda-Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.”

Moral Force

Moral force atau moral yang baik adalah kebutuhan yang harus dimiliki oleh pemuda hari ini sebagai bagian pembangunan sumber daya manusia di Indonesia. Dalam konteks refleksi Sumpah Pemuda, sejarah mencatat bahwa kegigihan pemuda dalam menggapai cita-cita selalu mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Cermin ini yang harus diimplementasikan dalam setiap gerak dan langkah pemuda masa kini. Nilai-nilai luhur yang diwariskan sebagai penggerak perubahan dalam menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan harus termanifestasikan dalam setiap aktivitas sehari-hari.

Semangat untuk menumbuhkan sifat rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara harus terinternalisasi dalam kehidupan sehari-hari. Bila ada ketimpangan, ketidakadilan sosial, pemuda harus berada pada garda depan untuk berani menyuarakan keadilan demi kepentingan bangsa dan negara. Pemuda dituntut untuk siap membela kebenaran dan keadilan bukan hanya mempresentasikan diri sebagai pemuda, namun harus dimaknai sebagai nilai dasar tauhid yang selalu hadir dalam ruang diskusi untuk menuntut keadilan yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dibutuhkan keberanian untuk meraih cita-cita bersama karena cita-cita bersama dapat diwujudkan melalui pemuda yang berintegritas dan bermoralitas sebagai upaya untuk mendorong kemajuan bangsa. Moral force adalah kebutuhan mendasar bagi bangsa ini di tengah degradasi moral yang luar biasa. Dukungan semua pihak untuk dapat mewujudkannya dimulai dari hal kecil yang dapat menyinergikan kepentingan bersama untuk meraih cita-cita.

Social Control

Di beberapa minggu yang lalu bangsa Indonesia dihebohkan oleh fenomena massa aksi besar (demonstrasi) yang seolah memberikan kesan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat adalah prinsip dasar dalam bernegara. Sejatinya dalam konsep negara demokrasi, ruang publik memiliki peran yang sangat signifikan dan diberikan ruang sebagai hak setiap warga negara. Aksi ini bukanlah terjadi secara tiba-tiba, namun tercipta karena ada kontrol sosial yang mengharuskan untuk mengatur perilaku, menjaga ketertiban, dan mencegah penyimpangan. Contoh inilah yang menempatkan pemuda sebagai social control; membangun kontrol sosial tidaklah mudah, dibutuhkan semangat perjuangan untuk meraihnya.

Pemuda adalah social control. Di tangan merekalah perubahan dapat terjadi. Mereka harus berani membela kebenaran dan melawan penindasan. Tidak ada hasil tanpa usaha karena setiap hasil yang ditorehkan terdapat proses yang barangkali melelahkan. Selamat memperingati Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025. Semoga momentum ini menjadi refleksi untuk menumbuhkan nilai-nilai perjuangan dalam upaya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Wallahu a’lam bishawab.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 116 kali