Pemberitahuan
Kepada Peserta Test Tertulis Calon Anggota PPK
Pada Pemilu Tahun 2024 Agar Memperhatikan Hal-hal Berikut :
1. Membawa E-KTP dan bukti terdaftar
2. Mengisi Daftar Hadir
3. Terdapat perubahan ruang tes untuk no.401 s.d 420 ruang 1, no.421 s.d 440 ruang 2, no 441 s.d no 459 dan Jadwal tetap