
Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc Pilbup Semarang Tahun 2020
Ungaran (31/12), KPU Kabupaten Semarang menutup tahun 2019 dengan kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemebentukan Badan Penyelenggara Adhoc Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020. Acara yang berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor KPU Kabupaten Semarang ini sekaligus sebagai upaya membangun komunikasi dan sinergi dengan pihak terkait dalam rangka menyukseskan seluruh penyelenggaraan tahapan Pilbup Semarang Tahun 2020.
Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kerjasama seluruh pihak dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019 lalu sehingga dapat berjalan dengan sukses, aman dan tanpa adanya sengketa di tingkat lokal.
“Partisipasi masyarakat Kabupaten Semarang pada Pemilu 2019 lalu sudah melampaui target. Angka partisipasinya mencapai 86,08 persen. Kami berharap dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020 setidaknya dapat mempertahankan tingkat partisipasi masyarakat yang sudah tinggi” ungkapnya.
Selain itu, Maskup juga berharap bahwa kerjasama yang telah terjalin selama penyelenggaraan Pemilu 2019 dapat semakin meningkat dalam Pilbup Semarang Tahun 2020. Tidak hanya dalam tahapan pembentukan badan adhoc yang akan dimulai pada tanggal 15 januari 2020 melainkan juga selama peneyelenggaraan Pilbup Semarang Tahun 2020.
Sementara Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Siti Solichah yang menjadi pemateri dalam kegiatan ini diantaranya menyampaikan mengenai teknis tahapan Pembentukan Badan Penyelenggara Adhoc, persyaratan, hingga batasan periode keanggotaan hingga usia calon penyeleggara adhoc.
Turut diundang dalam kegiatan ini antara lain Camat se-Kabupaten Semarang, Organiasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat hingga tokoh agama.