SEKRETARIAT KPU KABUPATEN SEMARANG IKUTI RAKER EVALUASI KESEKRETARIATAN DAN SOSIALISASI SE SEKJEN KPU RI NOMOR 12 TAHUN 2023
Ungaran – KPU Kabupaten Semarang mengikuti Rapat Kerja Evaluasi Kesekretariatan dan Sosialisasi Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 12 Tahun 2023 pada (17/04/2025). Kegiatan ini diikuti oleh para Sekretaris dan Kasubbag KPU se-Jawa Tengah secara luring di Hotel Griya Persada Bandungan, serta seluruh ASN dan PPNPN di lingkungan KPU Kabupaten Semarang secara daring melalui Zoom Meeting. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat profesionalisme dan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan KPU pasca-Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Rapat kerja yang berlangsung di lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah ini dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Arief Sujai, yang menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas kesekretariatan. Selain evaluasi, rapat juga diisi dengan sosialisasi SE Sekjen KPU RI Nomor 12 Tahun 2023 oleh Kepala Bagian SDM KPU RI, Riky Arantes. Dalam pemaparannya, Riky menjelaskan poin-poin penting dalam SE tersebut, khususnya terkait tata cara izin perkawinan dan perceraian, serta pembinaan disiplin mengenai hidup bersama, perbuatan zina, dan asusila bagi PNS di lingkungan KPU.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran kesekretariatan KPU, khususnya di Kabupaten Semarang, dapat meningkatkan integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsinya.