
SANTUNAN JAMINAN SOSIAL BADAN ADHOC KPU KABUPATEN SEMARANG
Ungaran - KPU Kabupaten Semarang bersama KPU Provinsi Jawa Tengah, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Semarang menyerahkan Jaminan Kematian kepada Penyelenggara Badan Ad Hoc yang meninggal saat bertugas di kediaman masing masing, Rabu (15/01/2025).
Penyerahan santunan ini dilakukan secara simbolis oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, kepada keluarga almarhum.
Penyerahan Jaminan Kematian ini di serahkan kepada Ahli Waris almarhum Pamungkas Catur Setyono yang bertugas sebagai KPPS pada TPS 021 Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Timur dan Ahli Waris Almarhum Winata yang bertugas sebagai Petugas Ketertiban pada TPS 03 Desa Papringan Kecamatan Kaliwungu yang sakit dan meninggal pada saat bertugas sebagai penyelenggara dalam Pilkada 2024.
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah mengucapkan turut berbela sungkawa atas meninggalnya almarhum dan menyampaikan terimakasih almarhum tekah bekerja dengan baik dalam Pilkada 2024.
“Pertama-tama kami mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya almarhum karena dalam hal ini almarhum merupakan bagian dan tanggung jawab kami sebagai penyelenggara pemilihan. Walaupun ini bukan sesuatu yang kami harapkan sama sekali tapi semoga bermanfaat untuk keluarga yang tinggalkan,” ucap Handi.