Pengumuman

Pengumuman Perubahan Kedua Tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota PPK Pilbup Semarang Tahun 2020

Ungaran (15/6), berikut kami sampaikan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Semarang nomor 93/PP.04.2-Kpt/3322/KPU-Kab/VI/2020 tentang Perubahan Kedua Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Semarang Nomor 13/PP.04.2-Kpt/3322/KPU-Kab/III/2020 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Ambarawa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020 s/d Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Semarang nomor 111/PP.04.2-Kpt/3322/KPU-Kab/VI/2020 tentang Perubahan Kedua Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Semarang Nomor 31/PP.04.2-Kpt/3322/KPU-Kab/III/2020 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Ungaran Timur Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020 sebagaimana dalam tautan di bawah ini:

https://bit.ly/3ht89tD

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 52 kali