Pengumuman Pengaktifan Anggota PPS Pilbup Semarang Tahun 2020
Ungaran (15/6), berikut kami sampaikan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Semarang Nomor 112/PP.04.2-Kpt/3322/KPU-Kab/VI/2020 tentang Pengaktifan Masa Kerja Panita Pemungutan Suara di Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020 s/d Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Semarang Nomor 130/PP.04.2-Kpt/3322/KPU-Kab/VI/2020 tentang Pengaktifan Masa Kerja Panita Pemungutan Suara di Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020 sebagaimana dalam tautan di bawah ini:
Bagikan:
Telah dilihat 57 kali