Berita Terkini

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara KPU Kabupaten Semarang dengan Bank BTN

Menindaklanjuti Keputusan KPU Nomor 1373 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penatausahaan Seleksi Bank Penampung Dana Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, KPU Kabupaten Semarang melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Bank BTN Kanca Semarang Tentang Bank Penampung Dana Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2024. Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi. Dalam sambutannya Maskup menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2024 nanti, BTN diharapkan dapat memberikan pelayanan prima dengan memberikan layanan penarikan uang tanpa antri, bebas biaya administrasi rekening, bebas biaya cek, bebas biaya Cash Management System, layanan penarikan uang tunai tanpa syarat serta pelayanan lain yang memberikan kemudahan kepada KPU Kabupaten Semarang serta badan adhoc.

Sementara itu perwakilan Bank BTN, Ali Irfan, selaku Branch Manager PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Kantor Cabang Semarang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bank BTN akan menjaga komitmen dengan terus memberikan pelayanan terbaik selama tahapan Pemilihan berlangsung.

Turut hadir jajaran komisioner, pejabat struktural KPU Kabupaten Semarang, serta jajaran Bank BTN Kanca Semarang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 80 kali