Sosialisasi

Pemilu Inklusif: KPU Kab. Semarang Sosialisasikan Pemilu 2024 di Lapas Ambarawa

Ambarawa, 29/1. KPU Kabupaten Semarang menyelenggakan kegiatan sosialisasi Pemilu Tahun 2024 di Lapas Kelas IIA Ambarawa. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 518 warga binaan yang berada di dalam Lapas.

Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Akhmad Ilman Nafia menyampaiakan materi  terkait Pemilu 2024. Beberapa diantaranya adalah berkenaan dengan peserta Pemilu Tahun 2024, jenis surat suara yang akan dicoblos serta cara menggunakan hak pilih yang baik dan benar.
Sebagai informasi bahwa sebagai warga negara yang tidak dicabut hak pilihnya,  penghuni lapas juga memiliki hak pilih sebagaimana diatur dalam UUD 1945. Mereka akan menggunakan hak pilihnya pada TPS khusus yang telah disediakan yakni TPS 901 dan TPS 902 yang berada di dalam lapas.
Selain kegiatan sosialisasi, pada saat bersamaan juga dilakukan kegiatan perekaman biometrik kependudukan oleh Disdukcapil Kab. Semarang bagi warga lapas yang tidak diketahui identitas kependudukannya secara lengkap. Upaya kolaboratif antara KPU Kab. Semarang, Disdukcapil Kab. Semarang dan Lapas Kelas IIA Ambarawa ini dilaksanakan dalam rangka  mewujudkan prinsip inklusifitas pemilu dengan pemenuhan hak-hak konstitusional seluruh warga negara.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 116 kali