Berita Terkini

KPU KABUPATEN SEMARANG SERAHKAN JAMINAN KEMATIAN PENYELENGGARA BADAN ADHOC KEPADA AHLI WARIS

Ungaran - KPU Kabupaten Semarang bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Kesbangpol Kabupaten Semarang menyerahkan Jaminan Kematian kepada Penyelenggara Badan Ad Hoc yang meninggal saat bertugas di kediaman masing masing, Selasa (14/01/2025).

Jaminan Kematian tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Semarang Bambang Setyono kepada keluarga atau ahli waris yang meninggal karena sakit yaitu Sariyanto yang menjadi Staff Sekretariat PPS Kelurahan Bandungan Kecamatan Bandungan dan Purbo Setyawan yang menjadi Sekretaris PPS Desa Polosiri Kecamatan Bawen.

Kepada Ahli Waris alm. Sariyanto, diberikan Jaminan Kematian sejumlah Rp. 42.000.000,-  dan untuk ahli waris alm. Purbo Setyawan yang sekaligus menjabat sebagai Perangkat Desa diberikan Rp42.000.000, Santunan JHT Rp15.955.570, Jaminan Pensiun Berkala Rp393.500,00 dan Beasiswa untuk anak yang ditinggalkan.

Dalam sambutannya, Bambang mengucapkan turut berduka cita mendalam dan berdoa semoga almarhum husnul khotimah.

"Kami juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya, karena almarhum dalam hal ini sudah sangat berjasa menjadi pejuang demokrasi. Semoga apa yang kami berikan sekarang bisa berguna untuk keluarga yg ditinggalkan” ucap Bambang.

Jaminan Kematian ini merupakan bentuk kerja sama KPU Kabupaten Semarang dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran sebagai wujud empati dan tanggung jawab negara kepada para penyelenggara pemilihan Tahun 2024.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 107 kali