Pengumuman

KPU Kabupaten Semarang Serahkan BA Hasil Penerimaan LPSDK Ke Bawaslu Kabupaten Semarang

Ungaran (2/1), KPU Kabupaten Semarang menyerahkan Berita Acara Hasil Penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan dokumen LPSDK yang disampaikan oleh Peserta Pemilu 2019, baik partai politik maupun tim kampanye capres-cawapres tingkat Kabupaten Semarang, kepada Bawaslu Kabupaten Semarang.

Berita Acara dan dokumen LPSDK diserahkan secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi dan diterima oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Mohammad Talkhis.

Sebelumnya, KPU telah menerima dokumen LPSDK dari 15 Partai Politik dan Tim Kampanye masing-masing calon Presiden dan Wakil Presiden di tingkat Kabupaten Semarang pada hari yang sama.

Penerimaan dokumen LPSDK yang dilakukan di Ruang Audio Visual Gedung KPU Kabupaten Semarang ini dibuka sejak Pukul 08.00 WIB. Dokumen LPSDK yang disampaikan diterima langsung oleh Komisioner KPU Kabupaten Semarang untuk kemudian dilakukan pencermatan sebelum kemudian dibuatkan Tanda Terima.

Penyampaian Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) merupakan bagian dari tahapan penyampaian Laporan Dana Kampanye (LDK) oleh peserta pemilu. Hal ini sebagai bagian dari upaya untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana kampanye kepada publik.

Adapun Pengumuman Penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dapat dilihat pada tautan berikut:

PENGUMUMAN HASIL PENERIMAAN LPSDK_ KABUPATEN SEMARANG

PENGUMUMAN LPSDK_LAMPIRAN I

PENGUMUMAN LPSDK_PKB

PENGUMUMAN LPSDK_GERINDRA

PENGUMUMAN LPSDK_PDI_PERJUANGAN

PENGUMUMAN LPSDK_GOLKAR

PENGUMUMAN LPSDK_NasDem

PENGUMUMAN LPSDK_GARUDA

PENGUMUMAN LPSDK_BERKARYA

PENGUMUMAN LPSDK_PKS

PENGUMUMAN LPSDK_PERINDO

PENGUMUMAN LPSDK_PPP

PENGUMUMAN LPSDK_PSI

PENGUMUMAN LPSDK_PAN

PENGUMUMAN LPSDK_HANURA

PENGUMUMAN LPSDK_DEMOKRAT

PENGUMUMAN LPSDK_PBB

PENGUMUMAN LPSDK_LAMIRAN II

PENGUMUMAN LPSDK_PASLON01

PENGUMUMAN LPSDK_PASLON02

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 50 kali