KPU KABUPATEN SEMARANG SELENGGARAKAN BIMTEK PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN BAGI BADAN ADHOC PADA PILKADA SERENTAK TAHUN 2024
Bergas, 1 Agustus 2024, Sebagai upaya menambah pemahaman Badan Adhoc mengenai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 950 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1394 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Hibah di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Bagi Badan Adhoc Pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Rapat dibuka dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Semarang, Bambang Setyono.
.jpeg)
.jpeg)
Dalam sambutannya, Bambang menyampaikan bahwa Badan Adhoc harus dapat menghindari praktek-praktek pertanggungjawaban keuangan yang tidak sesuai dengan aturan. Selanjutnya Dody Orbany selaku Sekretaris KPU Kabupaten Semarang dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada Badan Adhoc yang telah menyampaikan laporan secara tepat waktu untuk menghindari sanksi berupa pemblokiran rekening.

Bimtek juga diisi dengan kehadiran tiga narasumber yang berasal dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, KPP Pratama Salatiga dan Pemda Kabupaten Semarang. Narasumber BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Bapak Sugeng Sudiantoro menyampaikan bahwa pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan pada Pilkada 2024 hendaknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga pada saat pemeriksaan dilakukan tidak terdapat temuan yang berarti. Lutvi Suroya selaku penyuluh pajak dari KPP Pratama Salatiga dalam materinya menjelaskan aspek-aspek perpajakan bagi badan adhoc mulai dari pengenaan PPh 21, 22 dan PPh 23. Narasumber terakhir dari Pemda Kabupaten Semarang Bapak Suyana menyampaikan bahwa Pemda Kabupaten Semarang berperan aktif dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan memberikan penugasan personel pada Sekretarist PPK dan PPS, penyediaan sarpras di Kecamatan, Desa dan Kelurahan serta kelancaran transportasi pengiriman logistik.

.jpeg)
.jpeg)
Acara yang dihadiri oleh Ketua PPK, Sekretaris dan Staff Sekretariat Urusan Tata Usaha, Keuangan dan Logistik Tingkat PPK dan PPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024 tersebut juga diisi dengan evaluasi laporan pertanggungjawaban keuangan, serta pemberian apresiasi bagi Kecamatan yang tertib dalam penyampaian laporan dan upload LPJ.