
KPU KABUPATEN SEMARANG SAMPAIKAN HASIL VERIFIKASI ADMINISTRASI DOKUMEN PERSYARATAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN SEMARANG UNTUK PEMILU TAHUN 2024
Ungaran (24/6), KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi dan Persiapan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Semarang Untuk Pemilu Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Kabupaten Semarang. Dalam rakor yang mengundang Bawaslu Kabupaten Semarangdan partai politik se-Kabupaten Semarang tersebut disampaikan berita acara mengenai hasil pelaksanaan verifikasi administrasi dokumen persayaratan bakal calon anggota DPRD Kab. Semarang pada Pemilu Tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi dalam sambutannya menekankan agar hasil verifikasi administrasi pendaftaran bakal calon anggota DRPD Kabupaten Semarang yang diserahkan untuk dicermati dan ditanyakan kepada tim verifikasi jika ada yang kurang dimengerti.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan terkait tahapan pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilaksakan melalui penempelan DPT di lokasi strategis/lokasi potensial TPS pada tanggal 22 Juni 2023 hingga 14 Februari 2024 agar dilakukan pencermatan kembali oleh partai politik dan seluruh masyarakat.
“Jajaran kami akan menyusun daftar pemilih tambahan, yaitu orang yang sudah ada di DPT tapi karena ada kondisi tertentu tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Untuk itu nanti perlu dicermati bersama, karena yang diperbutkan adalah suara dari pemilih” tambahnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi persiapan pengajuan perbaikan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Semarang yang disampaikan oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Aris Mufid.