Berita Terkini

KPU Kabupaten Semarang Proses Penggantian PPS yang Meninggal

UNGARAN – KPU Kabupaten Semarang pada hari Jumat (23/6) melantik Salsabila Nida Cahyani sebagai Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Randugunting Kecamatan Bergas di Kantor KPU Kabupaten Semarang. Nida menggantikan almarhum Achmad Abdul Masykur  yang meninggal dunia pada 8 Juni 2023 lalu karena sakit.

Proses  penggantian Anggota PPS dilaksanakan KPU Kabupaten Semarang sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 dan perubahannya. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bergas meminta Surat Keterangan Kematian dari pihak yang berwenang yakni Kepala Desa Randugunting. Selanjutnya KPU Kabupaten Semarang melakukan verifikasi terhadap dokumen tersebut.   Kemudian KPU Kabupaten Semarang  mengambil keputusan pemberhentian melalui rapat pleno serta menetapkan pemberhentian almarhun sebagai anggota PPS.

Almarhum digantikan oleh Nida, calon anggota PPS peringkat berikutnya berdasarkan hasil seleksi terbuka Anggota PPS pada Januari 2023. Nida ditetapkan sebagai pengganti Anggota PPS dengan Keputusan KPU Kabupaten Semarang.

Sebelumnya KPU Kabupaten Semarang juga melakukan proses penggantian 2 (dua) Sekretariat PPS yang meninggal. Pertama, Indro Antyono Sekretariat PPS Kelurahan Wujil Kecamatan Bergas yang meninggal pada 18 April 2023. Kemudian Tetdi Pilianto Sekretariat PPS Kelurahan Ambarawa, yang  meninggal pada 6 Juni 2023 karena sakit.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 75 kali