Berita Terkini

KPU KABUPATEN SEMARANG MENINDAKLANJUTI SURAT EDARAN SETJEN KPU RI: MENDENGARKAN LAGU INDONESIA RAYA DAN NASKAH LAINNYA SEBAGAI BENTUK PENGHORMATAN

Ungaran – Seluruh pimpinan dan pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Semarang pada hari Senin (17/02/2025) menyanyikan lagu Indonesia Raya di halaman Kantor KPU Kabupaten Semarang pukul 10.00 WIB. Pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin dan sebagai tindak lanjut atas Surat Dinas Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 350/PK.02-SD/03/2025 yang ditandatangani tanggal 31 Januari 2025. Surat tersebut membahas tentang  Pemberitahuan untuk Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Naskah Lainnya.
Dalam Surat Dinas tersebut mengatur Sekretariat Komisi Pemilihan Umum di seluruh tingkatan  untuk memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan naskah lainnya secara bergantian, dari hari Senin s.d. Jumat setiap pukul 10.00 WIB.  Lagu kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan pada hari Senin dan Kamis. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dinyayikan dalam posisi berdiri tegak dengan sikap sempurna. Sikap tersebut  sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. 
Diperdengarkan pula Naskah Pancasila pada hari Selasa dan Jumat dan Panca Prasetya KORPRI pada hari Rabu. Seluruh pejabat dan pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Semarang dipersilakan mendengarkan di tempat masing-masing yakni di ruang kerja atau tempat bekerja masing-masing. Ketentuan tersebut mulai dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Semarang mulai Senin, 3 Februari 2025. 
Adapun untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan kegiatan tersebut, setiap sub bagian Sekretariat KPU Kabupaten Semarang bertanggung jawab atas persiapan dan pelaksanaan kegiatan tersebut di setiap minggunya. Minggu pertama yang bertanggung jawab Sub Bagian Peerencanaan, Data, dan Informasi. Minggu kedua,  Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik.  Kemudian Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat pada Minggu Ketiga. Dan Minggu keempat menjadi tanggung jawab Sub Bagian Hukum dan SDM.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 314 kali