
Jumlah Pemilih Setara, KPU Kabupaten Semarang Studi Banding ke KPU Kabupaten Batang terkait Persiapan Pilkada 2020
Batang (12/2), KPU Kabupaten Semarang berserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Semarang melakukan studi banding dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di KPU Kabupaten Batang. KPU Kabupaten Batang dipilih sebagai lokasi tujuan studi banding dikarenakan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada yang tidak jauh berbeda dengan jumlah pemilih di Kabupaten Semarang.
Selain kemiripan jumlah DPT, sebagaimana disampaikan Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi, Kabupaten Batang dipilih berkenaan dengan penyelenggaraan Pemilihan Bupati (Pilbup) yang tidak berbarangan dengan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah. Sehingga pendanaannya murni dari hibah daerah, sebagaimana dana pemilihan yang akan dikelola KPU Kabupaten Semarang dalam Pilbup Semarang 2020 nantinya.
Ketua KPU Kabupaten Batang, Nur Topan saat Memberikan Sambutan
Sebelumnya dalam penyelengaraan Pemilihan Bupati (Pilbup) Batang 2017, jumlah pemilih dalam DPT di Kabupaten Batang sebanyak 601.321 pemilih. Jumlah tersebut relatif tidak jauh berbeda dengan DPT pada Pemilu serentak 2019 di Kabupaten Semarang, yang secara potensial merupakan basis bagi DPT pada Pilbup Semarang 2020 nantinya, yaitu sebanyak 778.993 pemilih.
Sementara itu, dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Batang, Nur Topan menyampaikan bahwa sekalipun terdapat ketentuan maksimal sebanyak 800 pemilih di setiap TPS, penentuan jumlah TPS tidak serta-merta hanya dengan membagi jumlah DPT dengan bilangan 800 pemilih per-TPS. Namun juga harus memperhatikan kondisi geografis, terutama jarak pemilih dengan TPS. Sehingga dapat menunjang aksesibilitas pemilih ke TPS yang akan berdampak pada tingkat kehadiran pemilih di TPS nantinya.
Dalam kegiatan studi banding yang juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, Soeharto, dan perwakilan OPD Kabupaten Batang terkait, disampaikan terkait tahapan mulai persiapan sampai penyelenggaraan Pilbup Batang 2017, proses penyusunan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) hingga pertanggungjawaban pengelolaan hibah daerah dimaksud.
Adapun unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang yang turut mengikuti studi banding tersebut diantaranya adalah Assisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bagian Tata Pemerintahan serta perwakilan dari BARENLITBANGDA, BKUD, SATPOL PP & DAMKAR, DISDUKCAPIL, KESBANGPOL serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Semarang.