
Gunting Pita Tandai Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di KPU Kabupaten Semarang
Gunting Pita Tandai Pencanangan
Pembangunan Zona Integritas di KPU Kabupaten Semarang
Ungaran (21/4) KPU Kabupaten Semarang melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula Lantai III Kantor KPU Kabupaten Semarang. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 120/PW.01/33/2022 perihal Penunjukan Implementasi Zona Integritas.
Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi dalam laporannya menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Semarang bersama 10 KPU Kabupaten/Kota lain di Jawa Tengah, terpilih menjadi pilot project Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah.
“Ini merupakan bagian bahwa pelaksanaan pemilu dan pemilihan yang berintegritas, artinya tahapan pemilu dilaksanakan sesuai ketentuan, kewenangan di KPU bisa dilaksanakan sesuai aturan. Ini merupakan pencanangan dalam rangka kita sama-sama berikhitar agar pelaksanaan pemilu dan pemilihan berjalan sesuai dengan aturan sesuai pasal 22E ayat (1) UUD 1945 bahwa pemilu dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Perlunya dukungan dari satker KPU Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan pemilu yang berntegritas, salah satunya dengan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), kaitannya setiap stakeholder bisa dilayani KPU Kabupaten Semarang secara adil dan merata”, ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, SH. MH dalam sambutannya sangat mengapresiasi langkah KPU Kabupaten Semarang menjadi pilot project Zona Integritas. Dirinya juga berharap dengan pencanangan ini kinerja dan pelayanan KPU Kabupaten Semarang semakin baik.
“Semoga KPU Kabupaten Semarang semakin maju dan berjaya,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ngesti memotong pita tanda diresmikannya Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan KPU Kabupaten Semarang dan dilanjutkan dengan melakukan scan barcode Sistem Layanan Publik Terintegrasi (Si Lusi).
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama Membangun Zona Integritas oleh Ketua KPU Kabupaten Semarang disaksikan Kepala Bagian Tapem Kabupaten Semarang dan Anggota KPU Kabupaten Semarang diikuti dengan penyematan pin Zona Integritas.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain adalah Bupati Semarang, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Semarang serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di wilayah Kabupaten Semarang.