Berita Terkini

Bimtek LPPDK di KPU Kabupaten Semarang

Ungaran (27/3), KPU Kabupaten Semarang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pemilu 2019. Bimtek yang diselenggarakan di Aula Lantai 3 Kantor KPU Kabupaten Semarang ini diikuti oleh petugas penghubung (Liaison Officer) dan operator Aplikasi SIDAKAM (Sistem Informasi Dana Kampanye) Partai Politik dan Tim Kampanye Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Peserta Pemilu 2019 Tingkat Kab. Semarang.

Aris Mufid, ST., Anggota KPU Kab. Semarang Divisi Teknis Penyelenggaraan, dalam sambutannya mewakili Ketua KPU Kab. Semarang, menyampaikan bahwa LPPDK merupakan bagian dari upaya transparansi oleh peserta Pemilu 2019 dalam mengelola dana kampanyenya.

“Dalam LPPDK akan terekam semua aliran (penerimaan dan pengeluaran) dana kampanye. Hal ini akan menjadi ujian transparansi kita bersama. Karena nantinya akan diumumkan, dan akan nampak semua” ungkapnya.

Anggota KPU Kab. Semarang Divisi Hukum dan Pengawasan, Ahkmad Ilman Nafia, M.PdI saat Menyampaikan Materi Penyampaian dalam Bimtek LPPDK

Sementara itu, Anggota KPU Kab. Semarang Divisi Hukum dan Pengawasan, Akhmad Ilman Nafia, M.PdI dalam paparannya menyampaikan kewajiban para Peserta Pemilu 2019 di tingkat Kab. Semarang untuk menyampaikan LPPDK ke KPU Kab. Semarang pada tanggal 26 April 2019 sampai dengan 1 Mei 2019.

“Penyampaian di KPU Kabupaten Semarang sampai dengan 1 Mei 2019. Karena KPU Kabupaten Semarang membutuhkan waktu 1 (satu) hari untuk menyampaikan kepada KAP (Kantor Akuntan Publik) di tingkat Provinsi Jawa Tengah” imbuhnya.

Pada kesempatan lainnya, anggota Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Provinsi Jawa Tengah, Iwan Budiono, SE., M.Si., Akt, yang juga menjadi narasumber, memberikan penjelasan dan simulasi mengenai pencatatan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye melalui Aplikasi SIDAKAM 1.10.

Bimtek LPPDK ini sendiri merupakan bimtek kali ke-empat yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Semarang terkait dengan kewajiban Peserta Pemilu 2019 dalam menyampaikan Laporan Dana Kampanye (LDK). Melalui serangkaian bimtek ini diharapkan dapat mendorong transparansi pengelolaan dana kampanye bagi peserta Pemilu 2019 di tingkat Kab. Semarang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali