
Bimbingan Teknis Tata Kelola Keuangan pada Pilbup Semarang Tahun 2020
Ungaran (15/9), KPU Kabupaten Semarang mengadakan Bimbingan Teknis Tata Kelola Keuangan pada Pilbup Semarang Tahun 2020. Dalam kegiatan tersebut Narasumber yang dihadirkan yakni Rudolf Gultom, SE. Ak, CA selaku Korwil 2 Inspektorat KPU RI dan Suratno.SH.MH selaku PLt Ka Inspektorat Kab Semarang.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris dan Bendahara PPK pada Pilbup Semarang Tahun 2020 se-Kabupaten Semarang.
Bimbingan Teknis tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman Sekretaris dan Bendahara PPK terkait mekanisme pengelolaan dana hibah sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor : 202/KU.05-Kpt/02/KPU/XI/2017 tentang Perubahan atas Keputusan KPU RI Nomor 88/Kpts/KPU/TAHUN 2016 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pengelolaan, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Dana Hibah untuk Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
Suasana Kegiatan Bimbingan Teknis pada hari Senin 15 September 2020