Berita Terkini

804.514 Pemilih Ditetapkan KPU Kabupaten Semarang dalam Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perbaikan DPS

804.514 Pemilih Ditetapkan KPU Kabupaten Semarang dalam Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perbaikan DPS

Ungaran (10/05), KPU Kabupaten Semarang menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Semarang pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Melva Balemong Hotels & Resorts. Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Semarang menetapkan Rekapitulasi Hasil Perbaikan DPS sebanyak 804.514 pemilih yang tersebar di 3351 TPS di seluruh wilayah Kabupaten Semarang.

Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi dalam sambutannya menyampaikan perlu adanya masukan dan pencermatan terhadap semua elemen data yang telah diiumumkan dalam DPS, dilakukan secara terus menerus sehingga daftar pemilih menjadi data yang akurat, mutakhir dan komprehensif sesuai prinsip dalam penyusunan daftar pemilih sesuai amanat PKPU Nomor 7 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023.

“Terima kasih kepada Parpol dan Bawaslu yang sudah mengawal pelaksanaan penetapan rekap hasil perbaikan DPS baik ditingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan dan tingkat KPU” tambahnya.

Adapun dari sejumlah 804.514 pemilih yang telah ditetapkan,  sebanyak 397.497 merupakan pemilih berjenis kelamin laki-laki dan sebanyak 407.017 pemilih berjenis kelamin perempuan.

Rapat pleno diakhiri dengan penyampaian Salinan Berita Acara Pleno kepada partai Politik, Bawaslu Kabupaten Semarang, Perwakilan dari Polres Semarang, Perwakilan dari Kodim 0714 Salatiga, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Ambarawa, Kepala Disdukcapil Kabupaten Semarang, dan  Lapas Kelas IIA Ambarawa.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 139 kali