Berita Terkini

5 PPNPN KPU KABUPATEN SEMARANG RESMI MENJADI PPPK TAHUN 2024

Sebanyak 5 orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PNPN) KPU Kabupaten Semarang menghadap Sekretaris KPU Kabupaten Semarang di Aula Lantai 3 Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Semarang. PPNPN dengan nama Zaenal Arifin, Rohmat Widiyatmono, Ragil Wijanarko, Achmad Taufiq, dan Tugiyono hadir dan telah nyata mulai melaksanakan tugas Jumat  2 Mei 2025 sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis di Lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Semarang. PPPK tersebut diangkat berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum tentang Pengangkatan PPPK Tahun Anggaran 2024 Periode 1 berdasarkan Pertimbangan Teknis  yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Dalam acara tersebut Dody Orbany Sekretaris KPU Kabupaten Semarang memberikan selamat kepada PPPK baru.Bahwa upaya menjadi PPPK ini tidak mudah. PPNPN ini telah mengabdi di KPU Kabupaten Semarang paling lama 14 tahun 6 bulan dan yang paling singkat 5 tahun 4 bulan. Sehingga nama mereka terdaftar di database BKN dan berhak untuk mengikuti seleksi PPPK di Tahun Anggaran 2024.  Mereka juga telah berhasil mengikuti beberapa tahapan seleksi PPPK, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan pemberkasan. 
Dalam kesempatan tersebut Dody juga membacakan pengarahan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, yang antara lain, pertama, peningkatan status PPNPN menjadi PPPK harus disyukuri dan diimbangi dengan  menambah disiplin, loyalitas terhadap aturan dan atasan,siap berkoordinasi dengan atasan dan sejawat,  lebih bertanggung jawab sebagai ASN serta berkinerja lebih baik dari sebelumnya. Kedua, PPPK diharapkan memahami semua ketentuan yang mengikat. Salah satunya PPPK perlu menaati Peraturan Pemerintah Nomor  94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang juga berlaku untuk PPPK yang didalamnya mengatur hak dan kewajiban ASN. Selanjutnya ketiga, PPPK harus membangun solidaritas dan integritas di lingkungan KPU Kabupaten Semarang. PPPK siap untuk saling membantu, bekerjasama dalam penyelesaian pekerjaan dan menjaga nama baik satu sama lain serta menjunjung kejujuran,  berperilaku dan berucap yang sama.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 335 kali