Berita Terkini

Sosialisasi Pembentukan PPK Pilbup Semarang 2020

Ungaran (21/01), KPU Kabupaten Semarang kembali mengadakan kegiatan Sosialisasi Pembentukan Badan Penyelenggara Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020.

Acara yang berlangsung di Aula lantai 3 Kantor KPU Kabupaten Semarang ini merupakan kegiatan kali kedua bagi KPU Kabupaten Semarang dalam upaya membangun komunikasi dan koordinasi dengan para pihak terkait. Sebelumnya kegiatan serupa juga pernah dilakukan pada akhir tahun lalu, yakni pada 31 Desember 2019.

Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi dalam sambutannya berharap agar utamanya para camat atau pejabat yang mewakili dalam kegiatan tersebut dapat menyampaikan informasi terkait tahapan pembentukan PPK kepada warganya masing-masing di dalam setiap kesempatan.

“Segala informasi terkait syarat pendaftaran PPK terdapat di web KPU Kabupaten Semarang yaitu www.kpu-semarangkab.go.id. Penyerahan berkas Pendaftaran PPK dilaksanakan pada tanggal 18-24 Januari (2020). Jika belum memenuhi 2x (dua kali) kebutuhan akan dilakukan masa perpanjangan pendaftaran pada tanggal 25-27 Januari 2020” ungkapnya.

Selain itu, Maskup juga menyampaikan kepada hadirin bahwa KPU Kabupaten Semarang menerima dana hibah total sebanyak 40,9 milyar, dimana 60% dari dana tersebut digunakan untuk membayar gaji penyelenggara seperti PPK, PPS, KPPS dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Sementara itu Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Siti Solichah sebagai pembicara utama menyampaikan diantaranya jadwal serta dokumen persyaratan sebagai anggota PPK.

Turut mengundang dalam kegiatan ini antara lain Camat se-Kabupaten Semarang, Kantor Kementrian Agama Kabupaten Semarang serta Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali