Berita Terkini

KPU Kabupaten Semarang Tetapkan 808.529 Pemilih dalam DPS

KPU kabupaten Semarang telah menetapkan sebanyak 808.529 pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Tahun 2024. Penetapan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan  Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2024 yang diselenggarakan di Aula Lantai III Kantor KPU Kabupaten Semarang pada Minggu, 11 Agustus 2024.


Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Muhammad Machruz, yang hadir secara langsung dalam kegiatan ini  menyampaikan dalam sambutan dan arahannya agar apa yang sudah dilakukan di Kabupaten/Kota dalam pemutakhiran data mendapatkan hasil yang sesuai dan dipastikan semua sudah terdata. Ditambahkannya bahwa proses penetapan DPS ini, merupakan ikhtiar bersama seluruh stakeholder, sehingga proses DPS yang nantinya akan dijadikan DPT dapat berjalan dengan lancar aman dan kondusif.
Sementara itu, Bupati Semarang yang dalam sambutan dan arahannya diwakili serta disampaikan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Semarang, Suyana, berpesan agar penyusunan daftar pemilih dapat dilaksanakan secara komprehensif, akurat dan berkualitas, sehingga saat ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap dengan data yang valid.
Kegiatan rapat pleno dibuka dan dipimpin secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Semarang, Bambang Setyono, dengan menyampaikan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tiap kecamatan dan selanjutnya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS).


Adapun hasil penetapan DPS terdapat sejumlah 808.529 pemilih yang tersebar di 19 Kecamatan, 235 Desa/Kelurahan, 1.983 TPS reguler dan 1 TPS khusus di Lapas Kelas IIA Ambarawa. Dari jumlah tersebut tercatat sebanyak 399.085 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 409.444 pemilih berjenis kelamin perempuan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 67 kali