Berita Terkini

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SEMARANG SERAHKAN ARSIP STATIS KEPADA DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN KABUPATEN SEMARANG

Ungaran - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Semarang menyerahkan arsip statis ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Semarang pada Rabu, 10 Juni 2026. Proses penyerahan yang dihadiri oleh jajaran komisioner dan struktural ini antara lain bertujuan untuk menyelamatkan arsip hasil Pemilu Tahun 2024 yang merupakan memori kolektif daerah, menjamin ketersediaan arsip autentik dan terpercaya sebagai sumber informasi publik, mewujudkan tertib arsip dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu, mendukung pelayanan informasi dan penelitian terkait demokrasi, serta meningkatkan sinergi antara KPU Kabupaten Semarang dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Semarang. Arsip statis berupa C Hasil Salinan DPRD Kabupaten Semarang pada Pemilu Tahun 2024 yang diserahkan pada kegiatan tersebut berjumlah 235 berkas dan terdiri dari 3.163 item arsip. 
Plt. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Semarang, Yiyi Setyaningtyas mengapresiasi kerjasama yang telah terjalin selama ini dan berkomitmen untuk membantu KPU Kabupaten Semarang dalam memberikan pemahaman terkait proses penciptaan, penggunaan, pemindahan, penyusutan dan penyimpanan arsip.  
“Penyerahan arsip statis dari KPU Kabupaten Semarang ini merupakan wujud nyata sinergi antara KPU Kabupaten Semarang dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Semarang dalam menjaga arsip, memelihara memori demokrasi serta memberikan pelayanan prima bagi masyarakat Kabupaten Semarang”, kata Yiyi. 
Ketua KPU Kabupaten Semarang Bambang Setyono, menyampaikan, pentingnya penyerahan arsip statis ini sebagai wujud komitmen KPU dalam menjaga memori demokrasi tetap terpelihara.
"Proses penyerahan arsip statis berupa C Hasil Salinan DPRD Kabupaten pada Pemilu Tahun 2024 ini merupakan bentuk kepatuhan kami pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta PKPU 17 Tahun 2023 tentang Jadwal Retensi Arsip Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dan akan menjadi informasi yang berharga bagi generasi yang akan datang”, kata Bambang.
Penyerahan arsip secara simbolis, ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Arsip oleh Ketua KPU Kabupaten Semarang dan Plt. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Semarang, dilanjutkan dengan proses serah terima Form C Hasil Salinan DPRD Kabupaten Semarang pada Pemilu Tahun 2024. 
Dengan dilaksanakannya penyerahan arsip statis ini, diharapkan pengelolaan arsip penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dapat terjamin keselamatan, keberlanjutan dan kemanfaatannya bagi masyarakat Kabupaten Semarang pada khususnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 158 kali
🔊 Putar Suara