KPU KABUPATEN SEMARANG MENERIMA KUNJUNGAN DARI DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN KABUPATEN SEMARANG
Ungaran - KPU Kabupaten Semarang, menerima kunjungan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Semarang pada Senin, (25/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang audiovisual KPU Kabupaten Semarang ini merupakan salah satu wujud nyata pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, yang menegaskan pentingnya pengelolaan arsip secara sistematis, tertib, dan bertanggung jawab guna menjamin keselamatan serta keberlanjutan informasi sebagai memori kolektif bangsa.
Pada kesempatan tersebut, arsiparis Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Semarang yang diwakili oleh M. Taufik. Septian Adi dan Puji Dwi Utami melakukan pemeriksaan terhadap arsip milik KPU Kabupaten Semarang berupa Form C-Hasil Salinan pada Pilkada Tahun 2024 yang rencananya akan diserahterimakan setelah melalui proses penilaian dan verifikasi sebelum dilakukannya proses serah terima.